penanganan limbah
biologi dan klinik
DISUSUN OLEH
ABEL LEOKADIA BONGUDEMO (13300001)
RENATO HAMID (13300030)
VIKTORINUS TRIWARDANI (13300044)
PROGRAM STUDI D3ANALIS KESEHATAN
STIKES GUNA BANGSA YOGYAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Melihat belum optimalnya pelayanan
kesehatan di masyarakat dan untuk
menigkatkan derajat kesehatan masyarakat, pendirian rumah sakit baik oleh
pemerintah maupun swasta khususnya di daerah perkotaan semakin meningkat.
Dampak negatif pendirian rumah sakit-rumah sakit tersebut salah satunya adalah
pencemaran lingkungan akibat limbah yang tidak ditangani secara serius. Hal ini
dikarenakan dalam limbah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik
penyebab penyakit pada manusia termasuk, disentri, demam typhoid dan hepatitis
sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan.
Limbah rumah sakit adalah semua
limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang
lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok
besar, yaitu limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair. Bentuk limbah
klinis bermacam-macam. Limbah klinis lebih bersifat infeksius daripada limbah
non klinis
Limbah infeksius mencakup pengertian
sebagai berikut: Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi
penyakit menular (perawatan intensif). Limbah laboratorium yang berkaitan
dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi
penyakit menular. Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah
dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi. Limbah
sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan
obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik.
Sampai saat ini sebagian rumah sakit
pemerintah dan swasta telah dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limbah,
meskipun perlu untuk disempurnakan. Namun disadari bahwa pengelolaan limbah
rumah sakit masih perlu ditingkatkan terutama dilingkungan masyarakat
rumah sakit.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Limbah
Limbah (menurut PP NO 12, 1995) adalah bahan sisa suatu kegiatan dan
atau proses produksi. Sedangkan limbah rumah sakit menurut Permenkes RI nomor:
1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk
padat, cair, dan gas.
Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme
bergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum
dibuang. Limbah cair rumah sakit dapat mengandung bahan organik dan anorganik
yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sementara
limbah padat rumah sakit terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah
terbakar, dan lain-lain. Limbah-limbah tersebut kemungkinan besar mengandung
mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan
penyakit infeksi dan dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan
oleh teknik pelayanan kesehatan yang kurang memadai, kesalahan penanganan
bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan
sarana sanitasi yang masih buruk. Limbah benda tajam adalah semua benda yang
mempunyai permukaan tajam yang dapat melukai / merobek permukaan tubuh.
Limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk gas yang berasal dari
kegiatan pembakaran di rumah sakit seperti insinerator, dapur, perlengkapan
generator, anastesi, dan pembuatan obat citotoksik. Limbah sitotoksis adalah
limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat
sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau
menghambat pertumbuhan sel hidup.
B. Jenis-jenis limbah
Jenis-jenis limbah rumah sakit
meliputi bagian sebagai berikut ini :
1.
Limbah Klinik
Limbah dihasilkan selama pelayanan
pasien secara rutin pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini
mungkin berbahaya dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi
umum dan staf Rumah Sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas
sebagai resiko tinggi. Contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau
pembungkus yang kotor, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum
dan semprit bekas, kantung urine dan produk darah.
2.
Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko
tinggi dan sebaiknya diautoclaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah
tersebut harus diberi label biohazard.
3.
Limbah Bukan Klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas
pembungkus atau kantong dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan.
Meskipun tidak menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan
karena memerlukan tempat yang besar untuk mengangkut dan membuangnya.
4.
Limbah Radioaktif
Walaupun limbah ini tidak
menimbulkan persoalan pengendalian infeksi di rumah sakit, pembuangan secara
aman perlu diatur dengan baik. Pemberian kode warna yang berbeda untuk
masing-masing sangat membantu pengelolaan limbah tersebut.
Tempat limbah diseluruh rumah sakit
harus memiliki warna yang sesuai, sehingga limbah dapat dipisah-pisahkan
ditempat sumbernya.
- Bangsal harus memiliki dua macam tempat limbah dengan dua warna, satu untuk limbah klinik dan yang lain untuk bukan klinik
- Semua limbah dari kantor, biasanya berupa alat-alat tulis dianggap sebagai limbah bukan klinik
- Semua limbah yang keluar dari unit patologi harus dianggap sebagai limbah klinik dan perlu dinyatakan aman sebelum dibuang.
D. Pengelolaan limbah
Pengelolaan limbah RS dilakukan
dengan berbagai cara. Yang diutamakan adalah sterilisasi, yakni berupa
pengurangan (reduce) dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan
sterilisasi lebih dulu, daur ulang (recycle), dan pengolahan (treatment).
Berikut adalah beberapa hal yang
perlu dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan kodifikasi dengan warna yang
menyangkut hal-hal berikut :
1.
Pemisahan Limbah
a. Limbah
harus dipisahkan dari sumbernya
b. Semua
limbah beresiko tinggi hendaknya diberi label jelas
c. Perlu
digunakan kantung plastik dengan warna-warna yang berbeda yang menunjukkan
kemana kantong plastik harus diangkut untuk insinerasi atau dibuang.
2.
Penyimpanan Limbah
Dibeberapa Negara kantung plastik cukup mahal sehingga
sebagai gantinya dapat digunkanan kantung kertas yang tahan bocor (dibuat
secara lokal sehingga dapat diperloleh dengan mudah) kantung kertas ini
dapat ditempeli dengan strip berwarna, kemudian ditempatkan ditong dengan kode
warna dibangsal dan unit-unit lain.
3.
Penanganan Limbah
a. Kantung-kantung dengan warna harus
dibuang jika telah terisi 2/3 bagian. Kemudian diikiat bagian atasnya dan
diberik label yang jelas.
b. Kantung harus diangkut dengan
memegang lehernya, sehingga jika dibawa mengayun menjauhi badan limbah
tidak tercecer keluar dan diletakkan ditempat
tertentu untuk dikumpulkan.
c. Petugas pengumpul limbah harus memastikan kantung-kantung
dengan warna yang sama telah dijadikan satu dan dikirimkan ketempat yang
sesuai.
d. Kantung harus disimpan pada
kotak-kotak yang kedap terhadap kutu dan hewan perusak sebelum diangkut
ketempat pembuangan.
4.
Pengangkutan Limbah
Kantung limbah dipisahkan dan sekaligus dipisahkan
menurut kode warnanya. Limbah bagian bukan klinik misalnya dibawa kekompaktor,
limbah bagian Klinik dibawa keinsenerator. Pengangkutan dengan kendaraan khusus
(mungkin ada kerjasama dengan dinas pekerja umum) kendaraan yang
digunakan untuk mengangkut limbah tersebut sebaiknya dikosongkan dan
dibersihkan setiap hari, jika perlu (misalnya bila ada kebocoran
kantung limbah) dibersihkan dengan menggunakan larutan klorin.
5.
Pembuangan Limbah
Setelah dimanfaatkan dengan konpaktor, limbah bukan
klinik dapat dibuang ditempat penimbunan sampah (Land-fill site), semua
limbah infeksi harus diolah dengan cara desinfeksi, dekontaminasi, sterilisasi,
dan insinerasi. Jika tidak mungkin harus ditimbun dengan kapur dan ditanam
limbah dapur sebaiknya dibuang pada hari yang sama sehingga tidak sampai
membusuk.
Teknologi pembakaran (incineration ) adalah
alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi
mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat).
Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat
karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata
ke bentuk gas yang tidak kasat mata.
DAFTAR PUSTAKA
Anggraheni Heksanengtyas, 2011 ,
Pengolahan dan Penanganan Limbah Laboratorium, http://anggraheniheksaningtyas.blogspot.com/2011/06/pengolahan-dan-penanganan-limbah.html?m=1
, 9 Oktober 2013, Yogyakarta.
ReplyDeleteHalo! Apa kabar?
Menurutku blogmu isinya bagus!
Kalau ada waktu, mampir ke blogku ya ^_^